DJKI Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Grand Design IIPIDC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (23 /07/2021). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penunjukkan UI-CSGAR sebagai konsultan penyusunan Grand Design of Indonesia Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC).

"Rapat hari ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dokumen administrasi yang disiapkan oleh pihak UI-CSGAR. Hal ini penting agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar," jelas Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari saat membuka rapat.

Poin-poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat ini, antara lain terkait dengan kontrak kerja antara DJKI dengan pihak UI-CSGAR; administrasi dokumen; dan analisis atas hasil Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Selain itu, untuk memperkuat hasil kajian diperlukan juga masukan dari berbagai pihak terkait, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), Sekretariat ASEAN, dan United States Patent and Trademark Office (USPTO).

Selanjutnya, DJKI bersama UI-CSGAR akan berkoordinasi lebih lanjut dalam menyusun bentuk permintaan data yang disampaikan ke pihak eksternal Indonesia. (SYL/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

ASN Pilih Netral

Selasa, 23 Januari 2024

WIPO Global Award 2024

Senin, 29 Januari 2024

Informasi Lengkap Seputar Produk Hukum Kekayaan Intelektual Melalui JDIH.DGIP.GO.ID

Kamis, 18 Januari 2024

Selengkapnya