DJKI Gelar Pembahasan EPOQUE Net untuk Tingkatkan Pelayanan Permohonan Paten

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya meningkatkan pelayanan pemeriksaan paten bagi kreator dan inventor di Indonesia melalui penggunaan EPOQUE Net.

Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Daulat P. Silitonga saat membuka Konsinyering Pembahasan Penggunaan EPOQUE Net di Hotel Sahira Butik, Bogor pada Kamis, 31 Maret 2022.

EPOQUE merupakan sistem penelusuran paten yang dimiliki The European Patent Office (EPO) untuk melayani pemeriksa EPO serta kantor paten lainnya yang menggunakan layanan EPOQUE Net.

"EPOQUE telah menjadi standar dunia untuk penelusuran paten," kata Daulat.

Daulat berharap kegiatan konsinyering ini dapat menghasilkan pedoman yang dapat digunakan dalam kontrak kerja sama dengan EPO untuk penggunaan dan pemanfaatan EPOQUE Net oleh DJKI secara tepat guna.



"Dan memberikan manfaat yang maksimal bagi proses penyelesaian permohonan paten," ujarnya.

Sementara itu, Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI lantas menjelaskan alasan DJKI perlu menggunakan sistem EPOQUE Net.

“Maksud dan tujuan penggunaan EPOQUE Net yaitu untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan substantif paten," ucap Dede.

Menurutnya, dengan menggunakan EPOQUE Net, pemeriksa DJKI akan dimudahkan dalam memperoleh informasi yang akurat dan aktual.

"Selain itu, sebagai sarana melakukan alih teknologi atau transfer teknologi ke masyarakat, litbang, universitas dan lembaga terkait untuk mendapatkan informasi paten yang telah disediakan, serta sebagai sarana DJKI mengakses data paten dunia," terang Dede.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya