DJKI Gelar Pembahasan dengan Pakar Terkait Penyempurnaan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, DTLST dan RD menggelar kegiatan Pembahasan dengan pakar terkait penyempurnaan petunjuk teknis penelusuran Paten pada 22 s.d. 24 Juni 2022 di Pesona Alam Resort & Spa, Bogor.

Kegiatan yang juga melibatkan pihak eksternal dari industri farmasi ini bertujuan untuk membangun kemandirian dalam penguasaan penelusuran paten agar dapat mempercepat penguasaan dan alih teknologi di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ditujukan untuk menghasilkan suatu metode dan prosedur kerja yang jelas dan efektif sehingga dapat meningkatkan pelayanan paten.



Dalam sambutannya, Stephanie V.Y. Kano selaku Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten menjelaskan peran penting lembaga litbang, perguruan tinggi dan industri di seluruh penjuru Indonesia dalam pembentukan sistem inovasi yang akan membangun perekonomian nasional.

“Paten dan penguatan kerja sama antar elemen, baik dalam aspek substansi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, penguatan SDM, maupun dalam pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan urgent untuk diimplementasikan menuju percepatan pembangunan baik pusat maupun daerah dengan berbasis inovasi.” jelas Stephanie.



Menurutnya, penelusuran paten sangat diperlukan karena menjadi satu-satunya sumber informasi teknis pada invensi produk atau paten. Semakin akurat penelusuran yang dilakukan maka akan diperoleh suatu transparansi penilaian terhadap permohonan paten.

“Dalam melakukan pemeriksaan penelusuran, pemeriksa paten harus mempunyai strategi atau teknik dalam melakukan penelusuran paten. Baik menggunakan metode penelusuran database dalam negeri maupun database internasional sehingga dapat mempercepat penyelesaian dokumen penelusuran yang dimintakan oleh stakeholder DJKI.” terang Stephanie.

Lebih lanjut Stephanie menyatakan perlu adanya petunjuk teknis penelusuran paten  yang menjadi acuan/standar penelusuran paten yang nantinya menjadi perangkat pelengkap standar pemeriksaan paten yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya