DJKI Gelar Pelatihan Drafting dan Konsultasi Paten di UNDIP Semarang

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pelatihan drafting paten sekaligus membuka layanan konsultasi permohonan pelindungan paten di Universitas Diponegoro, Semarang, pada Jumat, 24 Juni 2022.

Pada pelatihan ini, Aribudhi N. Suyono Pemeriksa Paten Utama mengatakan bahwa drafting paten sangat penting. Sayangnya, masih banyak inventor maupun peneliti yang belum memahami hal tersebut. 



“Deskripsi paten tentang invensi harus mengungkapkan secara jelas dan lengkap tentang bagaimana invensi tersebut dapat dilaksanakan oleh orang yang ahli di bidangnya. Deskripsi menjadi awal dari publikasi sebuah paten,” terang Aribudhi dalam pemaparannya.

Setelah penelusuran, pemohon perlu menyiapkan gambar atau sketsa diagram, menyusun klaim, menyusun uraian lengkap dan singkat, menyusun latar belakang dan uraian singkat gambar.

Ari melanjutkan bahwa deskripsi paten sangat penting karena menjadi dasar penilaian oleh pemeriksa paten apakah permohonan tersebut layak diberi paten. Permohonan yang diberikan pelindungan oleh pemeriksa akan diberikan hak eksklusif untuk komersialisasi paten tersebut.

“Meski begitu, permohonan paten itu tidak harus sudah ada barangnya atau prototipenya. Ide bisa didaftarkan sebagai paten dalam uraiannya. Nanti ada prosesnya sehingga jika ada perbaikan dalam ide tersebut bisa dilanjutkan,” tambahnya.

Deskripsi paten sendiri terdiri dari beberapa sub judul yaitu deskripsi yang berisi judul invensi, bidang teknik invensi, latar belakang, ringkasan invensi, uraian singkat gambar dan uraian lengkap invensi. 

Selanjutnya, pemohon juga harus melengkapi klaim, baik utama maupun turunan jika ada. Kemudian perlu dibuat pula sebuah abstrak yang maksimal berjumlah 200 kata. Yang terakhir adalah gambar jika ada.
Setelah paten diberikan kepada pemohon, maka pemohon diberikan waktu 3 (tiga) tahun paling lambat untuk melaksanakan paten tersebut. Jika ternyata tidak dapat dilaksanakan, maka pemohon wajib memberikan lisensinya kepada pihak lain yang ingin memakai patennya. 

Sementara itu, Direktur Inovasi dan Kerja Sama Industri Universitas Diponegoro Dian Wahyu Harjanti menyambut baik fasilitas pelatihan dan konsultasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan DJKI ini.

“Universitas Diponegoro memiliki banyak hasil hasil riset dan inovasi, namun kami masih butuh dibimbing agar bisa mendapatkan hasil dan royalti,” ujar Dian dalam sambutannya. 



Pelatihan drafting paten serta konsultasi paten ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak yang diadakan di Semarang, Jawa Tengah. Pada hari yang sama, masyarakat Semarang juga dapat mendatangi Gedung Weekamer di kawasan Kota Lama Semarang untuk berkonsultasi terkait Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, KI Komunal dan pendaftaran KI pada umumnya hinggal pukul 19.00 WIB. (kad/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya