DJKI Gelar Konsinyasi Terkait Rumah Isoman Kemenkumham

Bogor - Persiapan Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Tangerang untuk dijadikan rumah isolasi mandiri (isoman) terus dilakukan dengan baik agar dapat memberikan hasil yang maksimal. Oleh karena itu DJKI menggelar Konsinyasi Rumah Isoman Terkonsentrasi Kemenkumham selama 6 (enam) hari terhitung sejak tanggal 19 s.d. 24 September 2021 di Hotel Harris Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dibuka oleh Chairani Idha selaku Sekretaris DJKI ini memiliki tujuan untuk menjalankan salah satu tahapan pengadaan dalam keadaan darurat untuk melakukan reviu kewajaran harga sebelum dibuatnya kontrak dengan penyedia dan dilakukan proses pembayaran.

“Pembangunan rumah isoman ini merupakan amanah dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) akibat adanya ledakan kasus pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kemenkumham pada bulan Juli 2021,” ujar Idha.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Budi sebagai Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Idha menegaskan bahwa transparan dan terukur merupakan kunci agar segala strategi persiapan peralihan fungsi Gedung DJKI Tangerang menjadi Rumah Isoman dapat segera terealisasi serta diperlukan pengawasan secara penuh dari berbagai aspek agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Strategi yang dapat dilakukan dalam pengadaan di keadaan darurat, yaitu melakukan mitigasi risiko yang memperhatikan regulasi, justifikasi dan data dukung/ dokumen pendukung,” ujar Budi. 

Budi juga menjelaskan bahwa penyedia barang dan jasa diwajibkan memberikan bukti kewajaran harga dari harga yang ditawarkan kepada DJKI, di mana data tersebut akan diperiksa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menilai kewajaran dari harga. Bukti kewajaran harga harus sudah diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum proses penagihan pembayaran oleh penyedia untuk meminimalisir adanya risiko yang dapat merugikan keuangan negara.

“Penilaian kewajaran harga harus dilihat pada saat transaksi dilakukan atau yang terjadi, jika penyedia tidak dapat memberikan bukti kewajaran harga maka dapat mencari data pembanding pada saat transaksi terjadi, atau menggunakan professional judgment auditor jika memang data pembanding tidak tersedia,” ungkap Budi.

Sebagai informasi, Rumah Isoman darurat Covid-19 ini diprioritaskan untuk pegawai di lingkungan Kemenkumham serta keluarga pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Namun, akan tetap disiapkan juga fasilitas seperti di rumah sakit untuk pasien yang bergejala berat dan menunggu untuk dapat dirujuk ke 33 rumah sakit rujukan di Tangerang.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya