DJKI Gelar Acara Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri
Oleh Admin
DJKI Gelar Acara Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan permohonan Desain Industri dalam rangka mensukseskan tahun ini sebagai tahun Desain Industri. Sebanyak 100 peserta dari Pelaku usaha termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Akademisi dan Perwakilan dari Asosiasi Desain Produk Indonesia mengikuti acara ini.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah membantu para pelaku usaha dan akademisi yang bergerak di bidang industri kreatif untuk melindungi karyanya.
Hal Ini sebagai salah satu modal menghadapi persaingan usaha serta dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan Desain Industri di tanah air.
“Persaingan yang ketat untuk meraih kesuksesan di pasar atas suatu produk yang diluncurkan ke pasaran sedikit banyak tergantung dari beberapa hal diantaranya; persepsi konsumen atas tampilan suatu barang, kemasan, dan faktor-faktor penunjang lainnya” ujar Erni.
Selain itu, seiring dengan meningkatnya arus perdagangan barang dan jasa saat ini, pilihan berbagai macam desain produk harus semakin bervariasi dan beragam.
“Untuk mempertahankan suatu produk, salah satu cara mempertahankannya yaitu dengan Desain Industri. Perlu disesuaikan Desain Industri suatu tampilan produk dengan mengikuti perkembangan zaman” tambahnya.
Dalam Kegiatan Sosialisasi ini turut hadir pemeriksa Desain Industri DJKI; Totok Rikanto, Tommy Tyas Abadi, Asep Achmad, Syahdi Hadiyanto, Rizki Harit Maulana, Sarah Arinda Simanjuntak dan Wiliayu.
Selanjutnya acara diisi dengan pemaparan materi oleh pemeriksa Desain Industri mengenai spesifikasi permohonan Desain Industri, di sesi selanjutnya dilangsungjan tanya jawab atas paparan materi yang telah disampaikan narasumber dari pertanyaan peserta yang hadir dalam meramaikan acara sosialisasi dan dilanjutkan diskusi kelompok.