Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkomitmen menggali potensi kekayaan intelektual (KI) pada bidang ekonomi dengan menggelar kegiatan Seminar Perjanjian Free Trade Agreement (FTA)/Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) .
Seminar yang mengangkat tema Peluang dan Tantangan dalam Pengembangan Sistem Kekayaan Intelektual sebagai Aset Ekonomi Negara ini digelar pada 10 Oktober 2022 di Hotel JS Luwansa.
Dalam konteks perjanjian perdagangan bebas (FTA) ataupun perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), KI menjadi salah satu indikator dalam barometer tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara.
“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, kekayaan intelektual juga mempunyai keterkaitan dengan perdagangan internasional. Hal ini tertera dalam Trade Related aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) yang merupakan perjanjian internasional di bidang KI terkait perdagangan,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami.
“Manfaat dari keikutsertaan Indonesia dalam persetujuan tersebut pada dasarnya bukan saja memungkinkan terbukanya peluang pasar internasional yang lebih luas, tetapi juga menyediakan kerangka perlindungan multilateral yang lebih baik bagi kepentingan nasional dalam perdagangan internasional, khususnya dalam menghadapi mitra dagang,” lanjut Lastami.
Lastami berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan berharga terhadap kesiapan nasional untuk menghadapi implementasi dan pemanfaatan perjanjian FTA/CEPA. Dia berharap acara berlangsung dengan lancar dan sukses untuk memberikan manfaat bagi perekonomian negara dan kemajuan sistem KI di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat bekerja sama, bersinergi dan menjalin komunikasi agar dapat memanfaatkan kekayaan intelektual secara maksimal dan mengambil peluang-peluang ekonomi kekayaan intelektual di kancah internasional,” pungkas Lastami.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai mitra DJKI.(yun/kad)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.
Jumat, 5 April 2024
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Jumat, 5 April 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.
Jumat, 5 April 2024
Selasa, 16 April 2024
Selasa, 16 April 2024
Jumat, 5 April 2024