DJKI Fokus Cari Jalan Keluar Bantu Komersialisasikan Pemilik Kekayaan Intelektual

Jakarta - Melalui program unggulan Kementerian Hukum dan HAM yang diusung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam hal peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  kembali menggelar Organisasi Pembelajar DJKI (Opera DJKI).

Kali ini, Opera DJKI membahas mengenai upaya membantu mengkomersialisasikan kekayaan intelektual (KI) karya kreatif lokal menjadi bisnis berkelanjutan.

Adapun upaya DJKI dalam membantu mengomersialisasikan produk KI diantaranya dengan membangun platform digital IP Market Place.

Di bawah arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu,  Pembangunan IP Market Place akan menjadi fokus DJKI di tahun 2022 sebagai salah satu program unggulan yang diusung.

Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI mengatakan DJKI memiliki peran membantu mengomersialisasikan produk KI terdaftar sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Komersialisasi KI yang sukses dan berhasil tentu sangat diharapkan oleh para pemilik KI. Pemilik KI tentu menginginkan memperoleh keuntungan bisnis dari KI yang tercatat atau terdaftar,” ujar Daulat saat membuka acara Opera DJKI yang bertema Jaring Pendapat Peran DJKI dalam Komersialisasi KI secara daring pada Jumat, 25 Februari 2022.

Ia berharap Opera DJKI ini seluruh peserta dapat aktif memberikan pandangan dan masukan yang membangun terkait peran DJKI. “Sehingga para pemilik KI semakin berdaya dan meningkatkan kesejahteraan,” ucap Daulat.

Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI, Rainy menjelaskan beberapa hal terkait IP Market Place ini. Menurutnya, IP Market Place ini merupakan wadah promosi bagi para pemilik KI kepada pembeli dan investor secara langsung.

DJKI akan membantu promosi KI melalui platform digital IP Market Place yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya.

“Kalau di negara lain IP Market Place itu telah diimplementasikan dan direalisasikan untuk memfasilitasi pertemuan antara inventor dengan calon investor,” kata Rainy.

Tentunya dalam mengomersialisasikan produk KI tidaklah mudah, perlu adanya dukungan bersama antar kementerian lembaga dan lintas sektor industri.

Diantara pembahasan antar kementerian lembaga terkait dukungan komersialisasi KI, yaitu dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi, mereka menginisiasi pembentukan kelompok kerja AdHoc strategi nasional untuk komersialisasi KI Indonesia, adapun dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membahas mengenai aset kekayaan intelektual sebagai jaminan bank,” ungkap Rainy.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya