DJKI Dukung Tercapainya Good Governance Serta Reformasi Birokrasi

Jakarta - Dalam rangka terus mendukung dan mencapai good governance serta reformasi birokrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Sosialisasi Disiplin Pegawai serta Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai pada Selasa, 1 Maret 2022 melalui aplikasi Zoom. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pegawai khususnya di lingkungan DJKI agar meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi pegawai sehari-hari serta memahami disiplin dan kode etik pegawai,” ujar Dian Nurfitri selaku Koordinator Kepegawaian saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris DJKI. 

Adapun disiplin pegawai dan kode etik pegawai merupakan pedoman yang perlu dan harus ditaati untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas pegawai yang ada pada setiap institusi pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang mendasar untuk diterapkan dan ditanamkan kepada seluruh pegawai agar DJKI dapat semakin menerapkan Tata Nilai ‘’PASTI’’ yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

Dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai I Biro Kepegawaian Kemenkumham Riesyana Nelwan Dhanie juga memaparkan kebijakan peraturan disiplin pegawai yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan seluruh pegawai dapat memahami pentingnya disiplin dan pakaian serta atribut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

Dengan demikian diharapkan kegiatan ini dapat membantu DJKI meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta sebagai wujud nyata DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi, serta menjadikan DJKI sebagai “World Class IP Office”. (ch/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya