DJKI Dukung Pemprov Jatim Bangun Klinik KI di Lima Bakorwil Jatim

Surabaya - Setelah sukses menggelar Seminar Keliling Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Bali, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) kembali menyelenggarakan kegiatan serupa bertempat di Shangri-La Hotel Surabaya pada tanggal 27 s.d. 28 September 2021. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman KI kepada masyarakat  dalam membangun suatu bisnis yang kompetitif.  

Kegiatan yang juga melibatkan Kantor Wilayah Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini dilatarbelakangi oleh kontribusi UKM dan Koperasi terhadap  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebanyak 57,25% sehingga dapat dikatakan bahwa UKM dan Koperasi dianggap sebagai “tulang punggung” perekonomian Jawa Timur. 

“Adalah sebuah langkah yang keliru jika pelindungan KI baru diurus ketika bisnis sudah mulai tumbuh besar. Akibatnya, aset-aset penting perusahaan menjadi tidak terlindungi dari pembajakan pihak-pihak tak berwenang,” tegas Krismono, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dalam sambutannya, pada Senin (27/9/2021).  

Dengan demikian, pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga peluncuran Klinik KI Jawa Timur yang berlokasi di East Java Super Corridor (EJSC) di 5 (lima) Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yaitu Madiun, Bojonegoro, Malang, Pamekasan dan Jember yang diresmikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. 

“Klinik KI ini menjadi sangat bermanfaat karena menyadari bahwa nilai tambah perekonomian Jawa Timur bukan lagi sumber daya alam (SDA) melainkan sumber daya manusia (SDM),” ungkap Emil.  

Emil juga menjelaskan tujuan diadakannya Klinik KI di 5 Bakorwil Jawa Timur yaitu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berkonsultasi terkait KI agar masyarakat setempat dapat melindung KI nya dan terus meningkatkan bisnisnya agar terus dapat meningkatkan ekonomi bukan hanya kekayaan alam per kapita melainkan kekayaan intelektual per kapita. 

Di samping itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga memiliki pendapat yang sama bahwa Klinik KI di Jawa Timur akan mempermudah masyarakat dalam melindungi KI miliknya dimana hal ini memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam proses pengajuan permohonan pendaftaran mau pencatatan KI.  

“Sebagaimana kita ketahui jika suatu negara ingin maju, maka KI di negara tersebut harus dikedepankan, itulah pentingnya mengapa masyarakat harus sadar akan pentingnya pelindungan KI dan tentunya Klinik KI di 5 Bakorwil Jawa Timur akan sangat bermanfaat,” tutup Daulat.  


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya