DJKI Dukung LMKN Tetap Kumpulkan Royalti selama Pandemi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendukung  Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk tetap menjalankan tugas bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengumpulkan royalti di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Direktur Hak Cipta Agus Pardede dalam Halal Bihalal DJKI bersama LMKN dan LMK pada Kamis, 11 Juni melalui aplikasi Zoom.

"Kami dari DJKI mengadakan halal bihalal ini untuk memfasilitasi terjaminnya silaturahmi antara kita semua agar kita tetap bisa menjalankan fungsi dan tugas meski saat ini tengah dalam transisi ke kebiasaan baru," ujar Agus dalam sambutannya.

Seperti diketahui, LMKN adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan koordinasi dan mengawasi pengumpulan royalti oleh LMK di bawahnya. Tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik seperti kafe, karaoke, dan pentas seni nantinya harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini.

LMKM selama 1,5 tahun dalam perjalanannya sudah melaksanakan produk-produk di bidang hukum yang mendasari dan melandasi pekerjaan LMKN menyangkut HKI permusikan, dan di bidang IT bersama dengan DJKI akan membangun database yang dapat mendukung kinerja kita ke depannya. Termasuk pada masa pandemi saat ini mengakibatkan bukan hanya masalah kesehatan saja namun juga berdampak terhambatnya segi ekonomi. Untuk itu ia menghimbau, untuk bersama-sama memecahkan masalah seperti pengumpulan royalti agar diupayakan semaksimal mungkin bagi pencipta maupun yang terkait dapat mendapatkannya.

“Selaku ketua LMKN jika ada kekurangan dalam evaluasi kinerja itu akan menjadi tanggung jawab kami, kami sudah maksimal untuk selalu menghadirkan solusi di segala keterbatasan. Dan terimakasih kepada rekan-rekan LMK yang telah mendukung sepenuhnya juga kepada DJKI yang sudah banyak memfasilitasi” Ketua LMKN Yurod Saleh dalam kesempatan yang sama.

Kegiatah Halal Bi Halal ini bertujuan untuk membahas konsep dalam mendukung permasalah program kerja, distribusi, transparansi royalti, lisensi, biaya operasional dengan cost sharing yang akan dibahas lebih lanjut pada sesi berikutnya.

Sebagai catatan, DJKI bersama LMKN dan LMK senantiasa melakukan berbagai langkah koordinasi yang positif untuk menghimpun dan mendistribusikan hak-hak para pemilik hak cipta maupun hak terkait juga termasuk masalah lisensi demi mengukur, menghimpun dan menyalurkannya. Untuk itu, saran dan pendapat yang sifatnya konstruktif/membangun sangat diperlukan guna menetapkan rencana strategis permusikan kedepannya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya