DJKI, DJPP dan Irjen Kemenkumham Mantapkan Rumusan RPP tentang KIK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal (RPP tentang KIK) lanjutan melalui aplikasi zoom, Kamis (12/8/2021) yang turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.

Rapat ini dilakukan untuk membahas isu-isu yang masih tertunda yakni terkait cakupan indikasi asal dan potensi indikasi geografis, korelasi mengenai benefit sharing dalam penyusunan RPP tentang KIK, dan penegasan perbedaan pemegang hak dari masing-masing jenis KIK.

Bahasan substansial juga menjadi salah satu isu utama yang diangkat seperti, integrasi data dan pertukaran data KIK serta konsekuensi terhadap permohonan pencatatan KIK.

DJKI dan DJPP akan terus berkomunikasi dengan Irjen untuk memberikan penjelasan terhadap substansi-substansi yang masih dianggap samar.

Penyusunan RPP tentang KIK ini ditargetkan berjalan hingga akhir tahun sehingga perlu dilakukan rapat secara rutin untuk menyelesaikan rumusan ini. Sebagai tambahan informasi, rapat selanjutnya akan dilakukan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 untuk menyelesaikan rumusan sebelum akhirnya dibawa ke dalam rapat Panitia Antar Kementerian. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.

Kamis, 7 Desember 2023

Capaian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Melampaui Target

Yogyakarta -  Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja.

Kamis, 7 Desember 2023

Tingkatkan Pelindungan KI melalui Edukasi, Kolaborasi, dan Kerja Sama

irektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai focal point dalam pelindungan dan penegakan terhadap kekayaan intelektual (KI) memiliki peran untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan yang tidak kalah penting juga adalah kerja sama dan kolaborasi dibidang KI dengan stakeholder terkait.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya