Jakarta – Hari ini, Rabu 20 September 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, melakukan diskusi bersama dengan Homeland Security Investigations (HSI) terkait dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Jakarta pada bulan Desember 2023.
Sebelumnya diketahui bahwa pada pertengahan tahun 2023, telah dilaksanakan pembahasan draf MoU mengenai kerja sama bilateral antara DJKI dan HSI. MoU tersebut membahas terkait program pelatihan di bidang kekayaan intelektual guna penguatan sistem kekayaan intelektual, pertukaran informasi dan dokumentasi terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. (SAS/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rabu, 6 Desember 2023
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menyampaikan hasil kajiannya terkait dampak status Priority Watch List Indonesia pada Special 301 Report tentang fasilitas Generalized System of Preference dari Amerika Serikat terhadap minat investasi dan minat ekspor di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan Grounded Theory type dengan teknik coding dan analisis literatur sistematis.
Rabu, 6 Desember 2023
Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.
Selasa, 5 Desember 2023
Rabu, 6 Desember 2023
Rabu, 6 Desember 2023
Rabu, 6 Desember 2023