DJKI dan WIPO Persiapkan IP Academy di Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (IP Academy). Dalam persiapannya, DJKI dan WIPO akan meneken dokumen pernyataan kehendak (letter of intent) sebagai komitmen pelaksanaan kerja sama.

"DJKI dan WIPO akan bekerja sama membentuk IP Academy. Untuk menyamakan persepsi dan sebagai bentuk komitmen kedua pihak akan menandatangani letter of intent bulan depan," jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami di Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Lastami melanjutkan, untuk mempersiapkan letter of intent (LOI), DJKI saat ini sedang dalam proses melakukan pembahasan draf LOI dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain pembahasan finalisasi draf LOI, pihak WIPO meminta DJKI untuk menetapkan focal point atau koordinator dari IP Academy yang akan berdedikasi penuh dalam pelaksanaan proyek. Selanjutnya WIPO juga meminta DJKI untuk mulai melakukan seleksi calon tenaga pengajar dari sektor publik, swasta, maupun kalangan akademisi.

Rencana pendirian IP Academy bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual (KI). IP Academy nantinya akan menjadi pusat pelatihan KI yang memperkuat pemahaman KI melalui pendidikan dan pengembangan kapasitas di tingkat nasional dan regional. (SYL/DIT)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya