Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (IP Academy). Dalam persiapannya, DJKI dan WIPO akan meneken dokumen pernyataan kehendak (letter of intent) sebagai komitmen pelaksanaan kerja sama.
"DJKI dan WIPO akan bekerja sama membentuk IP Academy. Untuk menyamakan persepsi dan sebagai bentuk komitmen kedua pihak akan menandatangani letter of intent bulan depan," jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami di Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Lastami melanjutkan, untuk mempersiapkan letter of intent (LOI), DJKI saat ini sedang dalam proses melakukan pembahasan draf LOI dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain pembahasan finalisasi draf LOI, pihak WIPO meminta DJKI untuk menetapkan focal point atau koordinator dari IP Academy yang akan berdedikasi penuh dalam pelaksanaan proyek. Selanjutnya WIPO juga meminta DJKI untuk mulai melakukan seleksi calon tenaga pengajar dari sektor publik, swasta, maupun kalangan akademisi.
Rencana pendirian IP Academy bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual (KI). IP Academy nantinya akan menjadi pusat pelatihan KI yang memperkuat pemahaman KI melalui pendidikan dan pengembangan kapasitas di tingkat nasional dan regional. (SYL/DIT)
Kekayaan Intelektual (KI) adalah produk kreativitas yang dapat menghasilkan nilai. KI terbagi menjadi dua, yaitu KI Komunal yang dimiliki oleh masyarakat daerah secara bersama-sama dan KI personal yang dimiliki perorangan atau badan hukum.
Senin, 25 September 2023
Dalam pendaftaran desain industri, setiap negara memiliki regulasi masing-masing yang seringkali tidak seragam. Ketidakseragaman regulasi ini dinilai menyulitkan bagi pendaftar dari luar negeri untuk mengajukan permohonan desain industri.
Rabu, 20 September 2023
Ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah Indonesia yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk menurunkan konten Helo Kuala Lumpur yang diduga melanggar hak cipta lagu Halo, Halo Bandung.
Kamis, 21 September 2023