DJKI dan WIPO Persiapkan IP Academy di Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (IP Academy). Dalam persiapannya, DJKI dan WIPO akan meneken dokumen pernyataan kehendak (letter of intent) sebagai komitmen pelaksanaan kerja sama.

"DJKI dan WIPO akan bekerja sama membentuk IP Academy. Untuk menyamakan persepsi dan sebagai bentuk komitmen kedua pihak akan menandatangani letter of intent bulan depan," jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami di Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Lastami melanjutkan, untuk mempersiapkan letter of intent (LOI), DJKI saat ini sedang dalam proses melakukan pembahasan draf LOI dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain pembahasan finalisasi draf LOI, pihak WIPO meminta DJKI untuk menetapkan focal point atau koordinator dari IP Academy yang akan berdedikasi penuh dalam pelaksanaan proyek. Selanjutnya WIPO juga meminta DJKI untuk mulai melakukan seleksi calon tenaga pengajar dari sektor publik, swasta, maupun kalangan akademisi.

Rencana pendirian IP Academy bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual (KI). IP Academy nantinya akan menjadi pusat pelatihan KI yang memperkuat pemahaman KI melalui pendidikan dan pengembangan kapasitas di tingkat nasional dan regional. (SYL/DIT)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya