DJKI dan Kantor KI Inggris Bahas Hak Cipta dan Royalti untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Pemerintah Inggris dan Intellectual Property Office of the United Kingdom membahas hak cipta dan hak terkait  untuk berbagi informasi dan pengalaman pelindungan hak cipta dan hak terkait di Inggris.

Pertukaran pengalaman dalam Seminar Kekayaan Intelektual Inggris-Indonesia pada tanggal 11 November 2019 di Hotel Westin, Jakarta, ini bertujuan untuk mendukung pembangunan regulasi menuju industri ekonomi kreatif yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi sudah jelas melihat bahwa kemakmuran Indonesia berdasar pada banyak hal termasuk modal kekayaan intelektual dari sumber daya manusianya dan pembangunan di industri 4.0," ucap Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins dalam sambutannya.

Sejalan dengan itu, Direktur Teknologi Informasi DJKI, Sarno Wijaya yang menyampaikan sambutan Dirjen KI juga mengatakan bahwa pada era ekonomi kreatif ini, KI adalah sebuah aset ekonomi yang bernilai dan sebagai alat di dalam meningkatkan daya saing bangsa (Nation’s Competitiveness).

"Menjadikan dan mengelola aset KI secara strategis adalah pintu untuk meningkatkan daya saing Indonesia jangka panjang dalam membangun dan mempromosikan KI sebagai alat pembangunan sosial, ekonomi dan teknologi. Kebijakan tersebut sekaligus juga dapat dipakai sebagai rujukan didalam menetapkan kebijakan sosial dan ekonomi bangsa," ujar Sarno Wijaya.

Kegiatan ini dihadiri sekira 50 orang peserta yang berasal dari instansi terkait, Lembaga Manajemen Kolektif serta asosiasi di bidang hak kekayaan intelektual. Acara ini diisi sejumlah panel yang diselenggarakan untuk menciptakan pelindungan dan penegakan hukum di bidang hak cipta.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya