DJKI dan JPO Bahas Kerja Sama Bilateral Peningkatan SDM Pemeriksa Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Japan Patent Office (JPO) melakukan pembahasan kerja sama bilateral untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) pemeriksa paten pada Jumat, 4 September 2020, melalui Zoom. 

Dalam pertemuan ini, DJKI dan JPO membahas  program pengembangan SDM  melalui pelatihan online untuk para pemeriksa. Freddy berharap, pelatihan ini dapat diikuti lebih banyak peserta dari DJKI karena tidak perlu datang langsung ke Jepang. 

"Kami berharap ada peningkatan kemampuan dan pembaruan pengetahuan untuk para pemeriksa paten kami karena semakin cepatnya laju teknologi. Salah satunya termasuk kecerdasan buatan (AI)," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Kasutani Toshihide, Komisioner JPO, mengatakan bahwa pihaknya sangat terkesan dengan sistem digital yang digunakan DJKI untuk mengatasi pendaftaran hingga pemeriksaan paten selama COVID-19. Toshihide juga mengatakan bahwa kedua belah pihak bisa memperkuat kerja sama sehingga pelayanan terhadap publik akan lebih baik ke depan.

"Selama pandemi, kami memang sangat memanfaatkan teknologi informasi untuk sistem kekayaan intelektual. Bahkan, kami sangat bangga bahwa kami dapat berkontribusi lebih pada pendapatan negara karena sistem kami tetap berjalan baik di tengah pandemi," ujar Freddy Harris menanggapi Toshihide."DJKI sudah menerapkan bekerja dari mana saja dan kapan saja berkat sistem TI kami," pungkasnya

Dalam pertemuan ini dihadiri Direktur Paten Dede Mia Yusanti dan Kepala Sub Direktorat Kerjasama Luar Negeri Fajar S. Taman. Komisioner JPO yang hadir antara lain KAWAMATA Hiroshi, Director of the International Policy Division, TOMISAWA Takeshi, Director of the International Cooperation Division, NIKI Manabu, Director of the Regional Cooperation Office, NITTA Ryo, Deputy Director, Regional Cooperation Office, Mr. NIIDOME Yutaka, Director for IP, JETRO Singapore dan Takuya Sugiyama, JICA Expert.

Sebagai catatan, DJKI menerapkan IPROLINE (Intellectual Property Online) yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual dari mana saja dan kapan saja. Sementara itu, para pegawai juga akan bisa menanggapi dan mengerjakan dokumen permohonan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya