DJKI dan JICA Tingkatkan Pemahaman KI Masyarakat Bengkulu Melalui Seminar Keliling

Bengkulu - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menjelaskan dalam rangka menuju era industri 5.0 atau yang dikenal dengan Society 5.0, kekayaan intelektual (KI) sangat berperan besar untuk mendorong kemajuan dan inovasi. Pelindungan KI tidak hanya menguntungkan kreator, tetapi juga menguntungkan masyarakat secara keseluruhan. 

Sistem KI dapat mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi, di mana masyarakat akan mendapat manfaat berupa pengetahuan yang lebih luas, akan meningkatkan investasi dalam penelitian serta pengembangan, dukungan seni kreatif yang lebih luas, akses yang lebih luas ke pasar terbuka dan perlindungan konsumen yang lebih baik.

“Sosialisasi dibidang KI merupakan salah satu dari beberapa kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI yang baik,” ujar Razilu dalam Pelaksanaan Sosialisasi dalam bentuk Seminar Keliling Mengenai Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah di Hotel Mercure Bengkulu pada Senin, 3 Oktober 2022.

“DJKI berusaha semaksimal mungkin menghadirkan sistem KI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Salah satunya dengan membangun sistem pendaftaran ataupun pencatatan KI secara online dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat secara langsung melalui seminar keliling ini,” lanjut Razilu. 

Razilu berharap dengan adanya kemudahan dalam permohonan KI baik merek, paten, hak cipta, dan desain industri maka semakin banyak pula masyarakat yang mendaftarkan maupun mencatatkan KI ke DJKI.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan seminar keliling ini. 

Seminar keliling ini merupakan aksi jemput bola dengan menghadirkan expert dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang merupakan salah satu bentuk keseriusan dari DJKI dalam melindungi KI, khususnya potensi KI yang ada di wilayah Bengkulu. Bengkulu kaya akan budaya, seni, serta sumber daya genetik yang perlu dilindungi,” tutur Rohidin.

“Jika KI suatu daerah dikelola, dilindungi dan dikembangkan, maka keunggulan kompetitif atau daya saing suatu daerah akan naik dan itu merupakan salah satu kunci untuk kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa,” lanjut Rohidin.

Sementara itu, JICA yang diwakilkan oleh Nishiyama Tomohiro menyampaikan bahwa masyarakat Bengkulu telah memiliki kesadaran terkait pentingnya pelindungan KI.

“Masyarakat Bengkulu telah memiliki kesadaran atas pentingnya peindungan KI dan sudah banyak masyarakat Bengkulu yang memanfaatkan KI. Hal ini, salah satunya terlihat dari penyerahan sertifikat dan surat pencatatan KI sebanyak 18 buah pada kegiatan ini,” tutur Nishiyama.

Bengkulu ini memiliki potensi KI yang sangat tinggi dikarenakan memiliki kekayaan intelektual yang sangat bervariasi. Kegiatan seminar keliling ini merupakan sarana untuk belajar tentang KI dan saya berharap kegiatan ini dapat memperdalam pengetahuan KI masyarakat Bengkulu,” harap Nishiyama.

Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, Erfan merasa bangga karena Provinsi Bengkulu menjadi tempat pelaksanaan seminar keliling KI.

“Seminar ini sangat penting dan bermanfaat, dimana para peserta dapat menggali ilmu dari para pembicara yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang mapan, terkait pengembangan sistem KI serta pemanfaatannya. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan di Provinsi Bengkulu setiap tahun,” tutur Erfan.

Sebagai informasi, kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara DJKI dan JICA. Acara ini juga didukung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu. (yun/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Manifestasi Upaya Pelindungan Kekayaan Intelektual melalui Peringatan Hari HAM Sedunia ke-57

Pelindungan HAM menyangkut banyak sekali aspek, salah satunya adalah pelindungan hak ekonomi dan budaya yang di dalamnya mencakup kekayaan intelektual. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi memeriahkan rangkaian acara peringatan Hari HAM sedunia ke-75 dengan tema “Harmoni Dalam Keberagaman” yang diselenggarakan pada Minggu, 10 Desember 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta.

Minggu, 10 Desember 2023

Bahas Komersialisasi KI, DJKI Hadir dalam Business Intellectual Property Asia Forum (BIP Asia Forum) di Hong Kong

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas strategi kekayaan intelektual di era digital di Business Intellectual Property (BIP) Asia Forum 2023 di Hong Kong. Ini merupakan partisipasi DJKI untuk pertama kalinya dalam BIP Asia Forum yang dihadiri oleh dua ribu peserta dari seluruh dunia.

Jumat, 8 Desember 2023

Hampir Tembus 100%, Kemenkumham Optimalkan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Seluruh Satuan Kerja

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta telah memasuki hari terakhir pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya