DJKI dan JICA Kerja Sama Gelar Webinar Membahas Arsiparis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar Webinar on Archives pada Selasa, 1 Desember 2020 melalui Zoom. 

Dalam webinar yang diikuti oleh arsiparis dari berbagai direktorat di Kemenkumham ini, para narasumber membahas permasalahan arsiparis terkait dengan tata kelola, keamanan, hingga transparansi dokumen negara. 

“Tujuan pengelolaan arsiparis di Jepang antara lain adalah untuk menyelenggarakan administrasi secara tepat dan efisien, melaksanakan pertanggungjawaban kepada masyarakat baik saat ini maupun di masa depan,” ujar JICA Expert, Chief Advisor, 

Takuya Sugiyama, sebagai salah satu narasumber.Sugiyama mengatakan bahwa sistem pengelolaan dokumen di Jepang berdasarkan pada sistem transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk semua pemangku kepentingan. Sistem tersebut juga diupayakan untuk aman dari serangan siber dan bencana alam.

Sementara itu, Andri Budi yang mewakili Kemenkumham memaparkan bahwa Indonesia telah menggolongkan arsip dalam beberapa jenis. Arsip tersebut digolongkan berdasarkan jangka waktu tertentu.

“Arsip aktif biasanya frekuensi penggunaannya tinggi atau terus menerus, sedangkan arsip yang inaktif sebaliknya. Ada lagi arsip vital yaitu arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip. Tidak dapat diperbarui dan tidak tergantikan,” terang Andi.

Sebelumnya, webinar ini dibuka oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga, berharap acara ini dapat menambah pengetahuan di antara para arsiparis Kemenkumham. 

“Pesan saya agar pada seminar ini para peserta dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan SDM kearsipan supaya mampu membuat inovasi dan memiliki kehandalan dalam menjalankan tugas,” ucap Daulat.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya