DJKI dan DKPTO Gelar Pelatihan Pemeriksaan Paten Teknologi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melanjutkan pelatihan yang digelar berkat kerja sama peningkatan kualitas SDM kedua belah pihak sejak akhir 2020 silam.

Kali ini, pelatihan membahas pemeriksaan paten mengenai Teknologi Informasi Komunikasi (Information and Communications Technology) dan Computer-Implemented Invention (CII).

Project Manager kerja sama DKPTO, Soren Thomson, menjelaskan bahwa pihaknya berharap pelatihan yang dilaksanakan selama dua jam tersebut dapat memberikan gambaran tentang pemeriksaan paten di bidang teknologi yang saat ini sedang menjadi tren inovasi di dunia.

"Ini adalah pertemuan kedua kita setelah pertemuan sebelumnya membahas merek dan pemeriksaannya. Kali ini dua pemeriksa kami akan memimpin pelatihan," lanjut Soren pada pertemuan melalui Zoom, Senin (22/2/21).

Pemeriksa paten DKPTO, Lara Scolari, yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa kenaikan pendaftaran ICT cukup signifikan jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Teknologi paten yang didaftarkan pun juga mengalami perubahan.

"Berbeda dengan era 3.0 di mana orang membuat paten robot otomatis untuk membantu pekerjaan fisik dengan tetap dikendalikan oleh manusia, tetapi di era 4.0 orang menciptakan alat berbasis AI untuk membantu mengerjakan pekerjaan yang menghasilkan nilai kekayaan intelektual tanpa intervensi manusia," kata Lara.

Setelah pengenalan mengenai paten-paten ICT yang banyak masuk, DKPTO juga mengilustrasikan cara memeriksa paten di bidang ini. Para peserta pelatihan dari DJKI mengajukan berbagai pertanyaan untuk memperdalam penjelasan narasumber.

Pelatihan ini masih akan berlanjut pada Rabu, 24 Februari 2021 untuk memberikan kesempatan kepada pemeriksa paten di Indonesia memeriksa secara langsung dokumen paten ICT dan CII.

Sebagai informasi, DJKI Kemenkumham berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual, di mana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


TAGS

#Paten #MoU

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya