DJKI dan Dirjen WIPO Bahas Perkembangan Sistem Pelindungan Paten di Indonesia

Jenewa - Delegasi Republik Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk Sidang Putaran ke-43 Inter Governmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF), membahas perkembangan sistem pelindungan paten di Indonesia dengan Direktur Jenderal WIPO (World Intellectual Property Organization) Daren Tang.


Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon menyampaikan apresiasi kepada Daren Tang atas dukungan kepada Indonesia khususnya DJKI selama ini dalam melaksanakan dan memajukan sistem KI di Indonesia. 


"Terima kasih atas banyaknya kerja sama Indonesia dengan WIPO khususnya berbagai proyek yang sudah berjalan selama ini," ujar Yasmon. 

Beberapa hal yang telah dibahas bersama dalam pertemuan, di antaranya Individualized Training and Learning Management System for Trademark Examiners (ITLMS), perkembangan terkini IPAS 4.0, dan Proyek Konsultasi KI untuk Pembangunan Kapasitas Unit Kecil Menengah (UKM). 

Untuk meningkatkan kemampuan para pemeriksa DJKI Yasmon juga mengharapkan peningkatan kemampuan melalui program – program magang.

"Kami berharap ada penambahan penempatan formasi internship program bagi pegawai DJKI untuk Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Paten di masa yang akan datang di WIPO. Harapannya agar di masa yang akan datang ada pegawai dari DJKI yang dapat bekerja di WIPO," lanjutnya 

Selanjutnya, Daren menyampaikan ucapan selamat kepada Yasmon yang baru bergabung kembali sebagai Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang untuk memperkuat DJKI dan ucapan terima kasih kepada DJKI yang telah banyak berkontribusi pada kegiatan bersama WIPO selama ini, khususnya untuk kesadaran dalam peningkatan perlindungan KI di bidang inovasi, UMKM, dan kalangan perguruan tinggi. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang terbukti dapat meningkatkan perekonomiannya melalui kekayaan Intelektual. 

"Indonesia merupakan innovation power house yang telah melahirkan banyak start-up dan banyak yang menanamkan modal untuk meningkatkan ekonomi khususnya di bidang digital, inovasi serta pengembangan di perguruan tinggi," kata Daren.


Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan pula fokus atau prioritas utama dalam program kerja ke depan yaitu memperkuat sistem paten di Indonesia dengan  meningkatkan kualitas para pemeriksa paten dan kualitas hasil pemeriksaan. Dia berharap WIPO untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. 

Sementara itu pada persiapan Sidang Umum WIPO yang akan datang, Direktur Jenderal WIPO berharap dapat bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk membahas dan berdiskusi tentang kerja sama dan progran-program untuk lebih memajukan sistem KI  pada negara-negara Anggota WIPO, termasuk Indonesia.(kad/can)


TAGS

#Paten #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya