DJKI Canangkan 2019 Sebagai Tahun Desain Industri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan Tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri. Hal ini sebagai fokus target DJKI dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Desain Industri.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat acara Diskusi dan Konferensi Pers Pencanangan Tahun 2019 Sebagai Tahun Desain Industri yang di gelar di Hotel Crowne Plaza Bandung, Selasa (12/3/2019).

Freddy Harris menyampaikan bahwa untuk menuju negara maju, bangsa ini perlu memanfaatkan kekayaan intelektual yang memiliki daya saing dalam sektor industri, salah satunya melalui Desain Industri. Banyak potensi desain industri yang dihasilkan masyarakat Indonesia, yang berasal dari individu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), maupun dari Perguruan Tinggi.

"Jadi di kita ini banyak orang-orang kreatif, tapi pelindungan terhadap mereka kurang. Dan banyak yang tidak mengerti arti pelindungan kreatifitas itu," ujar Freddy Harris.

Sebagai bukti Indonesia memiliki potensi kreatifitas yang besar yaitu pada tahun 2015, UNESCO mengumumkan Kota Bandung sebagai salah satu kota kreatif dalam bidang desain dan fashion.

Selain itu, melihat data permohonan Desain Industri yang diajukan Perguruan Tinggi ke DJKI, dapat dilihat bahwa 2 (dua) dari 5 (lima) permohonan terbanyak berasal dari Perguruan Tinggi asal Bandung, yaitu Universitas Telkom dan Institut Teknologi Bandung.

"Makanya kami canangkan tahun ini sebagai tahun Desain Industri di Bandung, karena saya tahu, Bandung kota kreatif," ucap Freddy Harris.

Hal membanggakan lainnya datang dari ajang Good Design Award Tahun 2018 (G-Mark) ke-62 yang diselenggarakan di Jepang. Diajang kompetisi desain berskala internasional tersebut, Indonesia sukses menghadirkan 7 (tujuh) produk yang mendapatkan penghargaan G-Mark Best 100 dan G-Mark Good Design.

Data diatas menunjukan bahwa potensi KI dari segi desain industri sangat besar untuk menunjang perekonomian nasional. Oleh karena itu, desain industri perlu dilindungi untuk mendapat kepastian hukum. Namun, nyatanya permohonan desain industri masih minim.

"Masyarakat masih merasa ngapain daftar, mereka anggap tidak ada gunanya. Nah, kita sosialisasikan pendaftaran itu ada gunanya, jangan sampai terjadi, ketika ada barangnya, membuat industri produknya, ternyata ada orang lain yang memiliki," FreddyHarris menjelaskan.

Menurut Freddy Harris, pendaftaran desain industri setiap tahunnya di Indonesia sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara lain. Misalnya dengan China, negara tersebut setiap tahun menerima pendaftaran desain industri mencapai 500 ribu permohonan.

"Di kita, tiap tahunnya hanya 4000 pendaftaran saja untuk desain industri," ucapnya.

Dengan dicanangkannya tahun 2019 sebagai tahun Desain Industri, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan Desain Industri.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya