DJKI Berkomitmen untuk Mendukung Pathfinder Initiative Proposal guna Meningkatkan Penegakan Hukum KI

Jakarta – Direktorat  Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti rapat bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat, dalam hal ini United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR), berkaitan dengan proposal yang diajukan oleh US dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) terkait penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), yaitu Pathfinder Initiative Proposal on Effective Enforcement Practices Addressing the Streaming of Protected Content and Illicit Streaming Devices and Applications, Selasa, 12 September 2023.

Pada kesempatan tersebut, pihak Indonesia menyatakan setuju dalam mendukung program pathfinder yang diusungkan oleh USPTO. Hal ini juga merupakan langkah DJKI dalam melakukan penegakan hukum KI pada area streaming ilegal dan perdagangan online.

“Indonesia berencana menjadi tuan rumah dalam kegiatan diseminasi, sosialisasi pelindungan konten streaming serta aplikasi, dan perangkat streaming ilegal kepada negara negara anggota serta negara APEC,” ujar Sri Lastami Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.

Pada kesempatan yang sama, Michelle Yang selaku perwakilan dari USTR berterima kasih atas konfirmasi dukungan yang diberikan oleh Indonesia dalam program pathfinder.

“Kami juga menerima dengan tangan terbuka untuk masukan dan saran yang diberikan terkait dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan Indonesia sebagai tuan rumah. Kami tidak memberikan patokan-patokan kepada negara anggota dalam melaksanakan pendekatan pelindungan KI,” ungkap Michelle.

“Selain itu, kami juga akan mengumpulkan seluruh anggota dan merencanakan bersama agenda kegiatan pathfinder pada November 2023, pembahasan termasuk usulan dalam penganggaran pelaksanaan kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Di sisi yang sama, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga meminta klarifikasi terkait dengan peran USPTO dalam berbagi pengalaman dari para ahli pada kegiatan DJKI sebagai anggota pathfinder.

Menutup rapat, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo menyampaikan kesimpulan Indonesia akan mendukung dan menjadi anggota Pathfinder. Anom juga menyampaikan bahwa pembahasan rencana detail kegiatan dalam rangka penegakan hukum KI akan dibahas pada kesempatan berikutnya.

“Indonesia berkomitmen mendukung pathfinder initiative dan akan dibahas detail-detail kegiatan pada rapat selanjutnya. Jika Indonesia menjadi anggota, semoga kejahatan illegal access di bidang streaming dapat semakin dicegah,” pungkas Anom. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 untuk Optimalkan Kinerja Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rabu, 6 Desember 2023

Direktur Anom Wibowo Kaji Hubungan Status Priority Watch List dengan Minat Investasi Asing ke Indonesia

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menyampaikan hasil kajiannya terkait dampak status Priority Watch List Indonesia pada Special 301 Report tentang fasilitas Generalized System of Preference dari Amerika Serikat terhadap minat investasi dan minat ekspor di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan Grounded Theory type dengan teknik coding dan analisis literatur sistematis.

Rabu, 6 Desember 2023

DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

Selasa, 5 Desember 2023

Selengkapnya