DJKI Berikan Layanan Konsultasi Untuk Para Civitas Akademika di Palangka Raya

Palangka Raya -  Sejumlah mahasiswa dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Palangka Raya mengikuti sesi konsultasi langsung dengan para petugas layanan kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Universitas Palangka Raya pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Cucu Damayanti, pemilik merek produk UMKM “Badjenta” mengaku lebih percaya diri dalam mempromosikan produk setelah mereknya terdaftar di DJKI.

“Saya sudah mendaftarkan merek saya. Ada rasa lebih tenang setelah sudah terdaftar. Saya jadi percaya diri karena usaha saya sudah diakui dan untuk promosi jadi lebih enak,” ujar Cucu saat melakukan konsultasi.

Selain Cucu, Lamria Simamora dari Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya mengatakan bahwa layanan konsultasi yang diberikan DJKI dapat membantunya lebih memahami soal kekayaan intelektual, terutama soal pencatatan jurnal.

“Saya jadi tahu kalau jurnal masuk ke jenis ciptaan apa dan cara pencatatannya bagaimana. Lewat konsultasi ini jadi tahu karena sebelumnya sama sekali tidak paham soal kekayaan intelektual,” terang Lamria.

Lamria melanjutkan, ia ingin segera mencatatkan jurnalnya setelah mendapatkan penjelasan dari petugas layanan konsultasi.

Farul, mahasiswa Universitas Palangka Raya juga memiliki pengalaman serupa. Ia belum memahami soal pelindungan kekayaan intelektual dan ingin tahu lebh jauh soal pendaftaran merek.

“Tadi sempat nanya soal merek dan logo. Petugasnya menjelaskan bahwa dalam kelas yang sama dapat didaftarkan banyak merek asal ada pembeda pada nama merek yang didaftarkan,” terang mahasiswa jurusan Administrasi Negara tersebut.

Layanan konsultasi yang diberikan kepada para mahasiswa dan mahasiswi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kumham Goes To Campus yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dengan para civitas akademika.

Kumham Goes To Campus di Palangka Raya merupakan pelaksanaan kegiatan ketiga yang selanjutnya akan digelar di kota Kupang dan Bali (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya