DJKI Beri Pendampingan Pembuatan Dokumen Paten Untuk Para Inventor di Surabaya

Surabaya - Untuk meningkatkan jumlah permohonan paten domestik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang melalukan pendampingan kepada para inventor yang permohonannya akan masuk ketahap pemeriksaan substantif.

Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk meminimalisir kesalahan dalam dokumen paten yang diajukan, sehingga memiliki peluang besar untuk diberikan hak patennya.

Kegiatan yang bertajuk Workshop Peningkatan Penyelesaian Substantif Paten dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Pelaku Usaha ini di selenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur selama dua hari dari mulai tanggal 11 sampai 12 Maret 2020.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen DJKI yang ingin meningkatkan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia. Mengingat kekayaan intelektual yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Hal ini dilakukan mengingat permohonan paten yang berasal dari dalam negeri masih terbilang rendah, sebaliknya permohonan paten di Indonesia didominasi oleh paten luar negeri.

Dengan adanya pendampingan oleh pemeriksa paten madya ini, diharapkan para inventor dapat membuat dokumen paten yang sesuai dengan format yang berlaku dan meminimalisirnya tertolaknya suatu paten.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya