DJKI Ajak UMKM di Kepulauan Riau Untuk Daftarkan Hasil Karya Desain Industrinya

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi Kepri untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Mengingat, pelaku usaha di Indonesia sebagian besar didominasi dari sektor UMKM, di mana pada tahun 2019 jumlahnya mencapai 64,1 juta. Akan tetapi, produk UMKM tersebut banyak yang belum dilindungi kekayaan intelektualnya, khususnya desain industri.

Minimnya kesadaran pelaku UMKM untuk mendaftarkan hasil desain industrinya bisa dilihat dari data permohonan desain industri yang masuk ke DJKI pada tahun 2019 hanya berjumlah 1.941. Sedangkan, per Juni 2019 untuk Kota Batam sendiri memiliki 81.486 UMKM.

Untuk itu, DJKI hadir dalam kegiatan promosi dan diseminasi dengan tema ‘Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM Lokal Berbasis Kekayaan Intelektual (Hak Desain Industri)’ yang diselenggarakan di Hotel Asialink Batam.

Kasubdit Permohonan dan Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Polman Marpaung berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk melindungi hasil karya desain industrinya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya