Ditjen Kekayaan Intelektual Bahas Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Banding Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pembahasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) banding paten. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan banding paten ini diadakan di Hotel Grand Melia pada 11 sampai 13 November 2021. Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi DJKI bekerja sama dengan Komisi Banding Paten.

Komisi Banding Paten adalah komisi independen yang ada di DJKI dan mempunyai tugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding paten. Pemohon paten dapat mengajukan banding apabila permohonan patennya ditolak, mengajukan koreksi atas deskripsi, klaim, atau gambar setelah permohonan diberi paten, atau keberatan atas keputusan pemberian paten.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu berharap para peserta dapat bersinergi dalam memberikan masukan dan saran, sehingga menghasilkan juklak dan juknis yang bermanfaat.

“Pembahasan ini sekaligus menjadi ajang tukar pikiran dan informasi mengenai mekanisme dan pelaksanaan banding paten di Indonesia, dimana upaya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat harus diutamakan,” tambah Razilu.

Juklak dan juknis yang akan dibahas ini meliputi 3 bagian, yaitu permohonan, pemeriksaan, serta penyelesaian banding paten.  Petunjuk- petunjuk ini akan menjadi pedoman baku yang sistematis, efektif dan efisien untuk memudahkan komisi banding paten dalam melaksanakan tugasnya serta memberikan putusan banding dengan tepat.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya