Dirjen KI Sarankan Tempatkan Ahli Marketing Di Sentra KI Universitas Untuk Pasarkan Hasil Inovasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan hak kekayaan intelektual (HKI) akan selalu berhubungan dengan ekonomi, karena salah satu hak dasar dari paten, merek, hak cipta, desain industri adalah hak ekonomi. Oleh sebab itu, HKI perlu dilindungi dengan cara didaftarkan karya ciptanya ke kantor kekayaan intelektual.

Hal itu disampaikanya dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Universitas Esa Unggul tentang pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) yang diselenggrakan di Aula Kantor DJKI pada Rabu, 24 Juni 2020.

Freddy juga mengatakan untuk membuat suatu inovasi paten, setiap riset yang dilakukan haruslah berbasis pantentabilitas. Artinya riset tersebut harus berdasarkan kebaharuan atau berdasarkan pengembangan dari paten yang sudah ada.
“Selama ini riset di kita ini tidak base on novelties dan base on invention to invention,” ujarnya.

Selain itu, menurut Freddy setiap karya cipta ataupun penemuan yang berhasil dibuat harus memiliki manfaat untuk orang lain dan memiliki nilai jual untuk dapat dikomersialisasikan. Akan tetapi, setiap penemuan tersebut biasanya terkendala dalam pemasarannya.

“Inventor ini salah satu kelebihannya menemukan invensi, kelemahan inventor adalah dia bukan orang marketing. Makanya kita Ditjen KI, sudah hampir belasan tahun kalau di Universitas, kita buat Sentra KI. Tujuannya, Sentra KI-lah yang melakukan sell (penjualan), promotion (promosi) dan lain sebagainya,” terang Freddy. Hanya saja kendala di Sentra KI selama ini adalah tidak adanya seseorang yang ahli dibidang marketing.

Dalam kesempatan yang sama, DJKI juga memberikan enam sertifikat paten sederhana kepada lima dosen dari Universitas Esa Unggul.
“Bagi kami ini adalah suatu momen menjadi contoh bagi dosen-dosen yang lain, bahwa untuk mendapatkan paten itu bisa dilakukan dan kita dapatkan itu,” ucap Rektor Universitas Esa Unggul, Arief Kusuma Among Praja.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Raih Berkah di Bulan Suci Ramadan, DWP DJKI Gelar Santunan Kesejahteraan Tahun 2024

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar kegiatan Santunan Kesejahteraan Tahun 2024 dengan tema Dharma Wanita Persatuan DJKI Meraih Berkah Dalam Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadan yang dilaksanakan di Aula Oemar Seno Adji, Senin, 1 April 2023.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya