Dirjen KI: Pencatatan Ciptaan Harus Memiliki Juknis

Bandung - Perkembangan era digital dewasa ini telah membawa dampak perubahan perilaku masyarakat dari berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam pelindungan hak cipta. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkomitmen meningkatkan pelayanannya dalam memberikan pelindungan hak cipta. 

“Kajian-kajian yang dilakukan dapat  mengantisipasi perkembangan teknologi digital, penambahan wawasan dari para pakar di bidang hak cipta dapat memberikan masukan-masukan tentang perkembangan hak cipta dan desain industri saat sekarang ini,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris dalam sambutannya pada Jumat (28/05/2021).

Hal tersebut disampaikan Freddy pada penutupan kegiatan Pembahasan Jenis Ciptaan dan Perkembangan Karya Seni Visual Modern yang diselenggarakan bersamaan dengan Pembahasan Revisi Terbatas Undang-Undang Hak Cipta serta Konsultasi Teknis Terkait Desain 3D Printing.

“DJKI harus terus meningkatkan kualitas pelindungan hukum hak cipta  dan desain industri dengan melakukan kajian-kajian atas perkembangan baru di bidang tersebut,” tegasnya.

Freddy berharap agar permohonan pencatatan ciptaan harus memiliki petunjuk pelaksana teknis (juknis) yang dapat mengantisipasi perkembangan teknologi.

“Akan muncul bentuk-bentuk baru dari pelindungan hak cipta, sehingga diperlukan panduan untuk mengklasifikasikan atas jenis-jenis ciptaan dalam pengajuan permohonan ciptaan,” kata Freddy. 

Dengan begitu, besar harapan Freddy untuk meningkatkan kualitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan prima secara cepat, tepat dan terukur. 

Pada kesempatan yang sama, puncak acara dan penutupan kegiatan tersebut yang telah berlangsung sejak Kamis, 27 Mei 2021 sampai Sabtu, 29 Mei 2021 ini dihibur oleh penampilan dari Firman Siagian yang akrab dikenal dengan Firman Idol yang merupakan Duta Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Provinsi Jawa Barat. 


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya