Dirjen KI Membuka Seminar Internasional tentang Warisan Budaya Nias

Nias - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya meningkatkan pemajuan pelestarian budaya melalui pembangunan Pusat Data Nasional KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) sebagai wadah inventarisasi kebudayaan Indonesia yang meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, serta Indikasi Geografis.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada pembukaan Seminar Internasional tentang Warisan Budaya Nias yang diselenggarakan di Komplek Museum Pusaka Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Menurut Freddy, Pusat Data Nasional KIK ini untuk memberikan pelindungan hukum terhadap serangan maupun sebagai peringatan dini kepada pihak dan negara asing yang akan mengakui, menggunakan, membajak, mencuri sumber daya genetik Indonesia dan bahkan memanfaatkan KI Komunal Indonesia.

“Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini perlu didokumentasikan dengan baik, agar kekayaan itu tidak berpindah tangan ke pihak lain, atau berkembang di tempat lain,” ujar Freddy Harris saat ditemui di tempat acara, Rabu (11/9/2019).

Seperti yang dilakukan pada 14 Mei 2019 lalu, Menkumham Yasonna H. Laloy menyerahkan tiga Surat Pencatatan Inventarisasi KIK - Ekspresi Budaya Tradisional asal Nias yakni, Faluaya (Tari Perang), Tari Maena, Fahombo Batu (Lombat Batu).

Karenanya mengapa Nias menjadi pusat Acara penyelenggaraan “Sail Nias 2019”, hal tersebut terkait dengan posisi Nias sebagai aset budaya bangsa Indonesia yang berharga dan harus dilestarikan dan dipromosikan di dalam negeri maupun pada tingkat internasional.

“Melalui Seminar Internasional ini diharapkan ke depannya dapat menarik animo calon wisatawan domestik dan mancanegara untuk mempertimbangkan Nias sebagai destinasi wisata unggulan,” ujar Freddy Harris.

Selain itu inventarisasi KIK juga dapat menjadi data pendukung untuk menyukseskan kepentingan nasional Indonesia dalam mempromosikan Situs-situs yang ada di Indonesia tercatat sebagai Warisan Budaya Dunia.

“Seperti mempromosikan Situs Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan yang hingga kini masih tercatat sebagai salah satu kandidasi Daftar Warisan Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) agar ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia,” ungkap Freddy Harris.

Sebagai informasi seminar ini dibagi dalam dua sesi, dimana hari pertama pada tanggal 11 September 2019 digelar seminar, dan pada hari kedua tanggal 12 September 2019 digelar tour budaya.

Pada tour budaya, para peserta seminar yang diperkirakan 150 peserta yang sebagian besar diharapkan dari kedutaan dan konsulat jenderal negara negara sahabat akan diajak mengunjungi lokasi budaya yang ada di Kota Gunungsitoli. Lokasi budaya yang akan dikunjungi adalah Museum Pusaka Nias, Desa Adat di Desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat dan Gua Togindrawa di Desa Kolowonu Niko,otano, Kecamatan Gunungsitoli.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya