Dirjen Kekayaan Intelektual Temui USTR Bahas Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Anggota Satgas Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri bertemu dengan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) di Ruang Kerja Dirjen KI pada Jumat (27/8/2021).

Freddy mengatakan ini merupakan langkah awal untuk berkomunikasi dengan USTR dalam rangka indonesia keluar dari status negara dengan pelanggaran KI berat atau Priority Watch List (PWL).

Selain keluar dari status PWL, Ia juga menyampaikan kepada USTR bahwa Indonesia juga ingin menjadi negara yang memiliki kantor KI terbaik di dunia.

“Kita pastikan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Kita tidak ingin hanya berubah dari PWL ke WL (Watch List) saja. Kita ingin menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia,” kata Freddy.

Freddy optimis Indonesia dapat keluar dari status PWL, mengingat saat ini pemerintah melalui DJKI telah membentuk tim Satgas Operasi Penanggulangan Status PWL Indonesia di Bidang KI.

Selain itu, DJKI juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mempersempit ruang bagi pelanggaran KI.

“Saya percaya terhadap Direktur Penyidikan DJKI dapat melakukan langkah-langkah yang tepat dengan bekerja sama dengan Kepolisian RI, juga dengan FBI untuk meyakinkan USTR bahwa Indonesia sudah berubah menjadi lebih baik,” ucap Freddy.

“Tentunya kita harus bekerja keras melakukan ini,” lanjutnya.

Freddy menuturkan bahwa bila Indonesia dapat keluar dari status PWL, hal ini dapat menjadi capaian yang cukup membanggakan.

“Jadi buat saya ini cukup menyenangkan dan membanggakan. Mudah-mudahan kalau dapat (keluar dari PWL) jadi legacy kita juga, di mana Indonesia tahun 2006 sempat keluar, sekarang bisa keluar lagi dari PWL,” ungkapnya.


LIPUTAN TERKAIT

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya