Dirjen Kekayaan Intelektual Harap Kebijakan Pemerintah Lebih Bantu Pengembang Aplikasi Kecil

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) harus memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

Hal tersebut disampaikan Freddy saat mengisi seminar nasional bertema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dikanal Youtube Balitbang Hukum dan HAM, Selasa, 12 Oktober 2021.

Freddy menuturkan KI itu memiliki nilai aset, yaitu memiliki pelindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor dan mendorong riset dan pengembangan teknologi.

“Artinya KI ini sebagai pondasi keunggulan kompetitif sekaligus pendorong perekonomian nasional,” kata Freddy.

Oleh karena itu, kepedulian terhadap pelindungan KI ini dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen kuat dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, serta pemerintah.

Menurut Freddy, Indonesia perlu memiliki kebijakan KI yang dapat mengembangkan ekonomi kreatif. Seperti adanya pembiayaan berbasis KI, peningkatan apresiasi kepada para kreator, dan pelindungan KI.

“Harusnya pengembang-pengembang aplikasi dan inventor kecil itu di dukung dana oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan Singapura, di sana programer-programer itu di danai negara 10 ribu dolar,” ungkap Freddy.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

Kab. Magelang- Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Kunjungi Industri Kapal Perang di Surabaya

DJKI mengadakan kunjungan ke PT PAL Indonesia dalam rangkaian kegiatan Paten One Stop Service (OSS) di Jawa Timur pada Senin, 22 April 2024. PT PAL Indonesia merupakan industri pembangunan kapal perang atas permukaan, kapal selam, industri sektor energi, dan lainnya. Untuk itu PT PAL Indonesia memiliki banyak keterkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya