Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Imbau Seluruh Pegawai DJKI Tetap Bekerja secara Maksimal dari Rumah
Oleh Admin
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Imbau Seluruh Pegawai DJKI Tetap Bekerja secara Maksimal dari Rumah
Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin, 31 Januari 2022.
Bertindak sebagai pembina apel, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Brigjen Pol. Anom Wibowo S.I.K., M.Si. Dalam amanatnya, Anom menyampaikan 3 (tiga) hal penting dalam apel yang diikuti 567 peserta hari ini. Yang pertama, dalam menyambut Imlek pegawai negeri diharap mewaspadai dialog di media sosial dan menjaga toleransi.
“Jangan sampai menimbulkan perpecahan, karena kita harus menghargai adanya multikultural dan multietnik di Indonesia,” ujar Anom. Hal kedua yang disampaikan Anom ialah ajakan seluruh pegawai DJKI melakukan vaksin booster. “Seluruh pegawai agar mengikuti vaksin booster untuk mengingkatkan imunitas yang kita miliki agar memiliki kekebalan yang lebih baik. Namun tetap lakukan protokol kesehatan yang ketat,” papar Anom. Poin ketiga ialah imbauan kepada seluruh pegawai DJKI untuk tetap bekerja maksimal meski saat ini dipaksa bekerja dari rumah. “Dalam kondisi work from home harus tetap semangat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Anom. (DES/AMH)