Direktur Paten, DTLST Dan RD Ajak Masyarakat Kembangkan Inovasi Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional (PT), sumber daya genetik (SDG) dan indikasi geografis (IG) apabila dikelola dengan baik dapat membuka peluang sumber perekonomian daerah dan negara.

Hal itu disampaikan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Dede Mia Yusanti pada acara KIK Talk hari kedua, Rabu (16/9/2020).

Dede Mia menilai bahwa KIK seperti PT dan SDG yang ada Indonesia dapat dimanfaatkan menjadi sebuah paten yang dapat bermanfaat untuk kehidupan manusia.

“Ada keterkaitan erat sebetulnya antara sumber daya genetik dengan kekayaan intelektual, yaitu adanya inovasi dan informasi. Jadi, dalam hal ini kalau kita bicara inovasi maka sumber daya genetik tersebut akan berkaitan dengan paten,” ujar Dede.

Dede mengatakan bahwa SDG yang terkait dengan paten diantaranya mikroorganisme; varietas tanaman; rangkaian genetik seperti DNA dan RNA; nukleotida; rangkaian asam amino; plasmid; vektor.

“Semua makhluk hidup itu sebenarnya tidak dapat diberi paten. Dalam hal ini, hewan ataupun tanaman yang kita tahu masuk dalam sumber daya genetik itu tidak bisa dilindungi paten, kecuali jasad renik,” ungkap Dede Mia.

Selain SDG, pengetahuan tradisional juga dapat dikembangkan menjadi sumber inovasi yang menghasilkan paten. PT yang merupakan pengetahuan yang digunakan masyarakat secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya, diantaranya berkaitan dengan pertanian, obat tradisional, pengobatan tradisional, dan kosmetik tradisional.Dede Mia mengatakan, “Ada dua sisi dari PT dan SDG yang perlu diperhatikan, di satu sisi kita bicara pelestarian dan di satu sisi kita bicara pelindungan.”

Menurutnya, pelestarian di sini maksudnya jangan sampai warisan nenek moyang itu punah, bahkan diklaim oleh negara lain dan rawan terhadap biopiracy maupun penyalahgunaan atau misappropriation.

Terkait pelindungan,  Dede Mia berkata, “Pelindungan di sini adalah pemanfaatan dari SDG dan PT itu yang dikembangkan lebih lanjut sehingga ia bisa dilindungi melalui sistem KI, khususnya paten sebagai salah satu bentuk inovasi.”

Diakhir paparanya, Dede Mia menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat, dan lembaga pemerintah memiliki kewajiban untuk melestarikan budaya. Caranya dengan mencatatkan KIK ke DJKI Kemenkumham untuk di inventarisasi.

“Pencatatan itu hal yang penting, karena dengan pencatatan itu adalah menjadi salah satu bukti kepemilikan,” ucap Dede.

Selain itu, Ia juga berharap agar potensi kekayaan alam juga tidak berhenti di pelestariannya saja, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi yang dapat bermanfaat untuk masyarakat dan berdampak pada perekonomian negara.

“Kita ingin potensi kekayaan alam tidak hanya berhenti di pencatatan, tidak hanya berhenti di pelestarian tetapi ada sesuatu yang jauh lebih kita manfaatkan untuk kepentingan ekonomi bangsa dan negara yaitu pengembangan pada produk alam itu sendiri,” ungkap Dede.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya