Direktur Merek dan Indikasi Geografis Beri 9 Sertifikat Merek Pelaku Usaha di NTT

Labuan Bajo – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli memberikan sembilan (9) sertifikat merek milik para pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 20 Mei 2020.

Penyerahan sertifikat merek tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone menjelang acara Malam Anugerah Pesona Indonesia 2020 yang diselenggarakan di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Adapun sertifikat merek terdaftar yang diberikan adalah Tubar, Erdaj, Mekobers, Cap Priman, Riyen, Yabeboir, Dapoer Kathy, Yoanet Snack, dan Siki Napan.

Nofli berharap, ke depannya lebih banyak lagi merek dari para pelaku usaha yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Saya berharap lebih banyak pengusaha yang memahami pentingnya melindungi merek, terutama untuk produk lokal. Mengingat, merek dapat meningkatkan nilai jual dari produk tersebut sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Nofli juga meminta peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT untuk gencar mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya melindungi merek kepada masyarakat di wilayah NTT.

Dengan begitu dapat mendorong pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM baik yang bergerak dibidang barang maupun jasa untuk mendaftarkan mereknya.

Terlebih, saat ini DJKI telah mempermudah akses pendafataran merek melalui sistem online.

“Ini berkat inovasi yang dihadirkan DJKI dalam memberikan pelayanan publik melalui aplikasi pendaftaran online dan loket virtual,” ungkapnya.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya