Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Fokus Wujudkan WBK WBBM

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Penyusunan Standar Pelayanan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (Dit HCDI) selama empat hari di Onih Hotel, Rabu (19/06/2019).

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati, dan didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan.

Dalam sambutannya Chairani Idha Koesmayawati menyampaikan bahwa DJKI khususnya Dit HCDI merupakan salah satu instansi yang melakukan pelayanan publik, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas maka perlu melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

Untuk mendukung  pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang pada tahun 2019 ini Dit HCDI diusulkan untuk menjadi salah satu satuan kerja yang telah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tambah Chairani Idha Koesmayawati.

“Maka evaluasi terhadap standar pelayanan menjadi semakin penting dan Dit HCDI membuat penyempurnaan standar layanan Dit HCDI untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, ujar Chairani Idha Koesmayawati. 

Dalam laporannya Molan Tarigan menyampaikan bahwa sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur perlu adanya penyusunan penyempurnaan standar pelayanan.

“Standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan”, ujar Molan Tarigan.

Peserta yang hadir berjumlah 80 orang terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dit HCDI, para pemeriksa desain industri, dan fungsional umum di lingkungan Dit HCDI.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya