Demi Peningkatan Layanan TI, DJKI Selenggarakan Workshop ISO 20000-1

Palembang - Di era yang serba digital ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak ingin tergerus kemajuan teknologi. Oleh sebab itu, DJKI bertransformasi pada layanan digital yang dapat melayani masyarakat di mana saja dan kapan saja.

“Pemanfaatan layanan Teknologi Informasi merupakan salah satu strategi utama dalam memberikan layanan yang efektif, memberikan informasi yang akurat di mana informasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh stakeholder DJKI untuk berkolaborasi dalam meningkatkan daya saing Bangsa,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, pada Selasa, 14 Februari 2023 di The Zuri Hotel, Palembang, Sumatera Selatan.

Dede menyampaikan pemerintah Indonesia, termasuk Kemenkumham, ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Agar sistem layanan elektronik berjalan prima, ISO/IEC 20000, standar internasional pertama untuk Manajemen Layanan Teknologi Informasi (ITSM – IT Service Management) perlu didapatkan.

“Persyaratan yang ditentukan dalam standar ini termasuk perencanaan, desain, transisi, pengiriman dan peningkatan layanan untuk memenuhi persyaratan layanan dan memberikan nilai,” tambahnya.

Selain untuk meningkatkan layanan publik yang mudah, murah dan transparan, penerapan ISO ini juga mengurangi biaya yang ditimbulkan oleh proses TI dan meningkatkan efisiensi institusi. Standar ini juga akan mendorong peningkatan dan perbaikan layanan TI secara terus-menerus.

Alasannya, menurut Dede, karena standarisasi ini akan memudahkan audit layanan TI dan memberikan jaminan bahwa data yang dihasilkan oleh proses yang benar adalah content yang valid sehingga mereduksi keraguan auditor atas data yang diaudit.

“Terakhir, standar ISO 20000-1 juga dapat meningkatkan citra institusi karena mampu bersaing dengan institusi world class lain dalam hal pengelolaan TI. Hal ini tentu saja berdampak positif dalam hal ‘nilai jual’ institusi dalam persaingan dengan institusi yang lain,” pungkasnya.

Dalam lokakarya yang digelar pada 14-17 Februari 2023 ini akan membahas kebutuhan-kebutuhan DJKI untuk dapat mendapatkan sertifikasi ISO 20000-1. Kegiatan ini didukung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Kami sangat bersyukur kegiatan workshop ini diselenggarakan di Palembang. Kami mendukung penuh tujuan DJKI meningkatkan pelayanan KI berbasis elektronik karena permohonan KI di Sumatera Selatan juga semakin meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya pada kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, sertifikasi ISO 20000-1 tersebut merupakan salah satu program unggulan DJKI pada 2023. Sertifikasi ini sejalan dengan visi DJKI untuk menjadi Kantor KI Kelas Dunia. (kad/daw)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya