Tak kenal maka tak sayang dapat menjadi salah satu ungkapan yang tepat untuk kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia yang berlimpah namun belum terinventarisasi.
29 Juni 2022
Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan (KSP) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kegiatan pendampingan inventarisasi KI Komunal dan penyusunan peta potensi ekonomi KI Komunal di Provinsi Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta pada tanggal 22 sampai dengan 23 Juni 2022.
23 Juni 2022
Surat Pencatatan KIK diberikan untuk Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Banyumas.
21 Juni 2022