Demi Kemajuan Sistem, DJKI Membangun Kerja Sama dengan Kantor KI Denmark

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini sedang merancang kerja sama strategis untuk kemajuan sistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia bersama Denmark. Kooperasi bilateral antara kedua negara tersebut dibahas dalam pertemuan virtual pada Jumat, 6 November 2020.
“Dengan MoU antara DJKI dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), kita akan berbagi praktik terbaik dan bekerja sama dalam program training, pertukaran teknis untuk meningkatkan kapasitas, menaikkan kesadaran dan pelindungan yang lebih baik untuk hak kekayaan intelektual dan aktivitas kerja sama yang mungkin dilaksanakan kedua pihak atas kesepahaman bersama,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris pada pertemuan tersebut. 

DJKI akan mengaplikasikan sistem KI di DKPTO yang telah mendapatkan ISO 9001. ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Kedua negara sepakat untuk segera melaksanakan perjanjian bersama meski saat ini sedang mengalami masa sulit karena pandemi Covid-19. Hal ini merupakan salah satu komitmen DJKI untuk meningkatkan pelindungan dan pelayanan publik di bidang KI di Tanah Air.

Sebagai catatan, Denmark telah menjadi salah satu negara yang memiliki sistem KI maju dan menempati posisi keenam di Indeks Inovasi Global 2020 berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO). Sementara itu, Indonesia menempati posisi ke-85.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya