Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya menghasilkan masyarakat yang cerdas, inovatif, dan memiliki kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dengan terus melakukan edukasi ke seluruh penjuru Indonesia.
“Upaya ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional yang berdampak pada pertumbuhan global,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto pada kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual pada Senin, 24 Oktober 2022 di hotel DoubleTree, Surabaya.
Oleh karena itu, menurut Sucipto peran agen diseminasi KI melalui Duta KI serta para Guru KI (RuKI) dengan metode pendekatan dan kedekatan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran juga literasi KI sangatlah penting.
“Agen diseminasi KI dalam bagian ini juga sebagai penyelenggara edukasi perlu memastikan terjadinya transform of knowledge dan transform of value secara seimbang kepada masyarakat,” ujar Sucipto.
Adapun sifat dan tugas sebagai agen diseminasi KI, Duta KI dan RuKI yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka diharapkan agen diseminasi KI harus memiliki standar kualitas pelayanan yang prima dan optimal.
“Pembekalan materi dasar dan lanjutan serta pengembangan soft skills dalam rangka sinergitas dan meningkatkan mutu layanan untuk masyarakat melalui workshop ini diharapkan dapat lebih mudah dipahami secara tepat arti pentingnya KI,” kata Sucipto.
Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, soft skills sangat dibutuhkan untuk memahami tujuan, visi dan misi DJKI, serta untuk berpikir kreatif mencetuskan berbagai inovasi dalam edukasi KI.
“Oleh karena itu, kita harus masif membangkitkan kesadaran masyarakat agar terus berkreasi dan berinovasi. Itulah tugas RuKI juga Duta KI untuk mengingatkan apakah karya masyarakat sudah didaftarkan atau dicatatkan untuk terlindungi KI-nya agar dapat terinventarisir,” ujar Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Subianta Mandala mengapresiasi penyelanggaraan Workshop kekayaan intelektual ini.
“Workshop ini memiliki manfaat, bukan saja terkait teknik menyampaikan materi, tetapi juga substansi serta pengetahuan tentang KI bagi para agen diseminasi KI harus perlu terus diasah,” tutur Subianta.
Adapun saat ini DJKI telah mengukuhkan 21 Duta KI Kabupaten Tuban, 346 RuKI, penyanyi Firman Siagian sebagai Duta KI Jawa Barat dan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022.(ver/dit)
Kekayaan Intelektual (KI) adalah produk kreativitas yang dapat menghasilkan nilai. KI terbagi menjadi dua, yaitu KI Komunal yang dimiliki oleh masyarakat daerah secara bersama-sama dan KI personal yang dimiliki perorangan atau badan hukum.
Senin, 25 September 2023
Dalam pendaftaran desain industri, setiap negara memiliki regulasi masing-masing yang seringkali tidak seragam. Ketidakseragaman regulasi ini dinilai menyulitkan bagi pendaftar dari luar negeri untuk mengajukan permohonan desain industri.
Rabu, 20 September 2023
Ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah Indonesia yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk menurunkan konten Helo Kuala Lumpur yang diduga melanggar hak cipta lagu Halo, Halo Bandung.
Kamis, 21 September 2023