Cegah Insiden Siber Pada Data Negara, DJKI Tergabung Dalam KUMHAM-CSIRT

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti rapat Persiapan Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kemenkumham (KUMHAM-CSIRT) melalui aplikasi Zoom pada Senin, (02/08/21).


Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia (RI) serta dihadiri oleh seluruh perwakilan dari unit eselon 1 Kemenkumham termasuk DJKI.


Dalam penjelasannya, CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber merupakan sekelompok orang yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan, atau dalam arti lain, CIRST merupakan garda depan dalam sebuah instansi yang bertanggung jawab menangani serangan siber.


Seiring dengan meningkatnya layanan aplikasi-aplikasi berbasis elektronik, maka meningkat pula kejahatan-kejahatan atau insiden siber yang terjadi, terutama pada instansi pemerintahan. Hal ini terlihat adanya peningkatan sebanyak 71% serangan siber di sepanjang tahun 2020.


Oleh sebab itu, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 Tahun 2020 serta Perintah Presiden RI pada Pidato Kenegaraan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74 tentang ancaman kejahatan siber dan keamanan data negara, maka perlu dibentuk CSIRT pada sektor pemerintah.


Direktorat TI KI DJKI turut serta mendukung arahan Presiden tersebut dengan tergabung dalam KUMHAM-CSIRT untuk membangun lingkungan internet Indonesia yang aman, nyaman dan kondusif serta melindungi keamanan data negara dari ancaman insiden siber.


Sebagai tambahan informasi, saat ini permohonan dan pengaduan terkait KI dapat diakses secara online oleh masyarakat melalui dgip.go.id. Oleh sebab itu, keamanan data pemohon kekayaan Intelektual sangatlah penting demi memberikan pelindungan hukum terbaik.


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya