Berujung Damai, DJKI Lakukan Mediasi Terkait Sengketa Merek Tas Longchamp

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil melakukan mediasi dua pihak terkait tindak pidana pelanggaran merek Longchamp. Mediasi dilakukan antara Jean Cassegrain S.A.S. selaku pemilik merek Longchamp yang diwakili oleh kuasa hukumnya Loementa franata Gultom dan Alhimni selaku pihak yang digugat.

“Awalnya kami mendapatkan pengaduan dari pemilik merek terkait adanya dugaan pelanggaran merek palsu. Lalu kami coba selidiki lebih lanjut  hingga terakhir kami mengadakan sidak dan menggeledah sebuah gudang produksi yang diduga melakukan pelanggaran kekayaan intelektual tas merek Longchamp,” Ucap Baby Mariaty selaku Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa pada 17 Januari 2023 saat menceritakan kronologi kasus.

Dalam mediasi tersebut telah terjadi kesepakatan damai oleh kedua belah pihak di mana pihak terlapor telah menyetujui ganti rugi atas penjualan merek palsu tersebut.

Sementara itu, Baby mengatakan bahwa sebelum dilakukan mediasi, terlebih dahulu dilakukan pra-mediasi kedua belah pihak secara terpisah. Adapun diskusi yang berjalan cukup alot ini mencapai mufakat dengan pihak terlapor bersedia menyepakati beberapa poin, di antaranya ganti rugi sebesar 50 juta, permintaan maaf secara resmi di dua koran lokal, membuat perjanjian tertulis untuk tidak menjual, memproduksi, ataupun mendistribusi merek Longchamp tersebut secara ilegal.

“Kami berharap dengan terjadinya mediasi ini dapat menjadi pelajaran dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan ilegal dengan menjual ataupun memperdagangkan merek palsu,” ucap Baby.

Selain itu Baby juga menyarankan kepada pemilik usaha agar segera mendaftarkan mereknya di DJKI untuk mendapatkan pelindungan hukum di Indonesia. (kad/mch)



LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya