-
Maksud diterbitkan surat edaran ini yaitu memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mendapatkan pelindungan merek sehingga memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Adapun tujuan dari surat edaran ini yaitu sebagai pedoman terkait kelengkapan dokumen permohonan pelindungan merek yang mendapatkan keringanan biaya permohonan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Senin, 30 Januari 2023
Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Pengaturan dan penyebutan gratifikasi secara spesifik dikenal sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima. Jika gratifikasi yang dianggap pemberian suap tersebut tidak dilaporkan pada KPK, maka terdapat risiko pelanggaran hukum baik pada ranah administratif ataupun pidana.
Rabu, 9 November 2022
Pimpinan, Pegawai (ASN dan PPNPN), dan semua pihak yang dipekerjakan dan/atau bertindak atas nama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), berkomitmen untuk mewujudkan organisasi yang bersih, integritas, dan akuntabel, serta mendorong peningkatan kepedulian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
Kamis, 18 Agustus 2022
Senin, 30 Januari 2023
Senin, 30 Januari 2023
Senin, 30 Januari 2023