Baru 10% dari 12,6 Juta Penduduk Kabupaten Tangerang yang Paham KI

Cikupa - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Andi Taletting Langi menyebutkan pemahaman masyarakat Kabupaten Tangerang akan kekayaan intelektual (KI) masih relatif kurang. 

“Saat ini terdapat 12,6 juta penduduk di Kabupaten Tangerang dan hanya 10% di antaranya yang paham tentang KI,” ujar Andi pada acara Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Tangerang yang digelar pada Jumat, 28 Oktober 2022 di Hotel Amaris Citra Raya.

Oleh karena itu, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten menggelar sosialisasi penguatan pelayanan publik. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik dan memperkenalkan KI kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang sehingga masyarakat dapat mendaftarkan KI-nya dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini sejalan dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan kualitas standar layanan, proses dan prosedur operasional guna memberikan kemudahan layanan untuk masyarakat. 

Sementara itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri berskala rumah tangga menjadi salah satu potensi ekonomi yang penting di Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, dengan memiliki pelindungan KI, maka masyarakat mampu melakukan usaha sehari-hari dengan tenang tanpa perlu memikirkan produknya ditiru oleh pihak lain. 

“Potensi ekonomi seperti ini harus didorong, harus dikuatkan dan dilindungi kekayaan intelektualnya kembali lagi untuk meningkatkan ekonomi daerah yang nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional apalagi di sini terdapat 250 ribu UMKM,” lanjutnya. 

Selaras dengan Andi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Marinus Gea juga hadir dan memberikan motivasi kepada pemuda-pemudi Kabupaten Tangerang yang hadir untuk membuka peluang usahanya sendiri. 

“Di zaman yang penuh persaingan ini, kita harus bisa cari uang bukan cari kerja, cari uang dengan cara yang kreatif, menciptakan inovasi serta usaha baru yang unik sehingga selain untuk meningkatkan pendapatan pribadi, itu bisa juga menjadi pendapatan daerah,” kata Gea. 

Gea juga memberikan penjelasan akan pentingnya mendaftarkan KI untuk kemudahan berusaha. Dengan mendaftarkan KI, masyarakat bisa menjalankan bisnis dengan mudah dan memiliki pelindungan hukum atas usahanya tersebut. 

“Anak-anak muda biasanya penuh dengan kreativitas, buatlah usaha, buat logo, kemasan dan nama mereknya seunik mungkin lalu jual secara online, itu pasti menghasilkan cuan, lalu juga misalnya mau buat komunitas, logonya itu bisa didaftarkan,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektur Kabupaten Tangerang Tini Wartini juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan UMKM dan bekerja sama dengan DJKI untuk melindungi KI-nya.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap dapat terus menggali dan mendorong potensi ekonomi daerah dengan melindungi KI-nya menjadikan produk kearifan lokal bisa dipasarkan secara masif bahkan mendunia,” tutur Tini. 

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri sebanyak 100 orang peserta dari perguruan tinggi di Kabupaten Tangerang. Acara ini merupakan program Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan DJKI. Adapun nantinya, DJKI akan melanjutkan kegiatan ini di Kota Tangerang, Sumatera Utara, Jawa Timur serta Nusa Tenggara Timur di waktu yang akan datang. (can/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya