Bangun Aplikasi Penanganan Perkara Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Berkoordinasi dengan Direktorat TI KI

Seiring perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berencana menghadirkan aplikasi yang memudahkan timnya dalam memproses penanganan perkara pelanggaran KI.

Guna mewujudkan terciptanya aplikasi tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi KI secara virtual yang berlangsung pada hari Selasa (31/8/2021).

“Kami mengalami beberapa permasalahan, salah satunya terkait penyimpanan file maupun data, yang menghambat kami dalam melakukan proses penanganan perkara pelanggaran KI,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo.

Selain itu, nantinya aplikasi ini menjadi bagian dari perwujudan keterbukaan informasi kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran KI ke DJKI.

“Adanya digitalisasi ini, supaya dokumen perkara pelanggaran KI ini umurnya panjang dan tidak mudah hilang serta posisi mudah diketahui sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkas Anom.

Ia berharap, aplikasi ini dapat terealisasikan di akhir tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk membantu pembangunan aplikasi yang diinginkan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

"Semoga rapat ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memenuhi apa yang diharapkan semuanya. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," kata Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya