Bahas Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri, DJKI Selenggarakan Konsinyering
Oleh Admin
Bahas Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri, DJKI Selenggarakan Konsinyering
Ciloto - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Le Eminence Puncak Hotel Ciloto, Senin (17/11/2020). “DJKI Berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum menjadi the best IP Office in the world. Guna mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan langkah-langkah strategis,” ujar Sekretaris DJKI, Chairani Idha dalam pernyataannya. Langkah-langkah strategis yang dimaksud menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan konsinyering ini, salah satunya yaitu penyusunan Jabatan Fungsional Tertentu yang baru di lingkungan DJKI yaitu Analis Kekayaan Intelektual (KI) dan Penyidik Kl.
Selain itu, diperlukan juga revisi PermenpanRB No. 26 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, PermenpanRB No. 34 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya serta PermenpanRB No. 36 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.
“Dengan revisi tersebut, diharapkan proses bisnis dan alur pemeriksaan kekayaan intelektual (KI) bisa lebih singkat, jelas dan masyarakat pun bisa lebih puas terhadap kinerja dan pelayanan dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri.” ujar Idha.
Selain itu, Idha menambahkan dengan dibentuknya Jabatan Fungsional Baru (Analis KI dan Penyidik KI) diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.
Sebagai informasi, konsinyering ini diselenggarakan selama empat hari dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan DJKI, pemeriksa merek, paten, dan desain industri, pejabat di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Biro Kepegawaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.