Bahas Priority Watch List, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Temui FBI

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo melakukan pertemuan secara langsung dengan delegasi Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Senin (16/8/2021) di kantor DJKI ini dihadiri oleh delegasi FBI yang ditempatkan di Indonesia yaitu Briton Goad selaku Assistant Legal Attache dan John W. Pae selaku Assistant Legal Attache Supervisory Special Agent, serta Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri.

Kepada FBI, Anom menyampaikan mengenai progres yang telah dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam menangani permasalahan pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia.

Progres yang tengah dilakukan tersebut diantaranya, Pembentukan Permenkumham terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI), Perjanjian Kerja Sama dengan pemangku kepentingan, Pengadaan Alat Penyelidik, Diklat PPNS, dan Pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik.

Menurut Anom, pertemuan ini sebagai upaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List yang dirilis oleh Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) .

Untuk keluar dari status PWL tidaklah mudah. Hal itu pun diakui pihak FBI, mengingat untuk mengeluarkan suatu negara dari status PWL tersebut terdapat tahapan yang perlu dilalui.

"FBI juga memahami bahwa untuk keluar dari PWL ini tidaklah mudah, karena ada tahap-tahap yang perlu dilalui, mulai dari PWL kemudian ke WL hingga keluar dari list tersebut," kata Anom.

Ia juga meminta dukungan FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan PPNS KI dalam melindungi kekayaan intelektual di Indonesia.

"Saya juga minta kepada FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan kita," pungkas Anom.


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya