Audiensi Atase Kepolisian Singapura ke DJKI

Jakarta – Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Anom Wibowo menerima kunjungan Atase Kepolisian  dari Kedutaan Singapura, Ahmad Najib pada Rabu, 06 Maret 2022 di kantor DJKI, Jakarta.

Pertemuan ini membahas mengenai kerja sama antara Indonesia dengan Singapura terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya terhadap anti pemalsuan.



“Kami berencana akan visit ke IPOS Singapura (Kantor KI Singapura) untuk membangun kerja sama pelindungan KI Indonesia dan Singapura,” jelas Anom.

Atase Kepolisian dari Kedutaan Singapura menyambut baik rencana kunjungan DJKI ke IPOS. Komunikasi ini diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk hubungan kerja yang kuat terkait pelindungan KI kedepannya.

“Dengan senang hati kami menyambut kerja sama ini, saya akan menghubungkan DJKI dengan atase ekonomi kedutaan yang membawahi tentang pelindungan kekayaan intelektual,” papar Najib.



Ia berharap dengan adanya kerja sama Indonesia dengan Singapura ini, permasalahan terkait penegakan hukum kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.

“Harapannya kerja sama Indonesia dan Singapura khususnya di bidang kekayaan intelektual semakin baik. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat," pungkas Anom.

Di tahun 2022 yang merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, hubungan bilateral kedua negara semakin erat. Terbaru, kedua negara sepakat untuk melaksanakan tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilaksanakan secara bersamaan. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya