Workshop dan FGD Pembahasan Isu-Isu Produk Farmasi Terkini

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Produk Farmasi Terkini Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Substantif Paten di Bidang Farmasi, Senin (30/10/2017).

Acara ini dihadiri 70 orang dari Kementerian, Lembaga, Akademisi dan Perusahaan Farmasi. Dalam sambutan pembukaan, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Timbul Sinaga menyampaikan bahwa Perkembangan di bidang Farmasi baik terkait produk Teknologi yang digunakan serta regulasinya dalam beberapa dekade terakhir berkembang sangat pesat.

Salah satu perkembangan yang pesat terjadi di bidang Teknologi, dimana perkembangannya menghasilkan Inovasi baru yang berpotensi Paten, selain itu Industri Farmasi Tanah Air masih didominasi Industri Asing dan produk obat yang beredar masih didominasi Produk Asing.

Seperti kita ketahui kondisi terkait Teknologi di bidang Farmasi dan Alat Kesehatan sampai saat ini 95% bahan baku Farmasi Indonesia masih Impor dan sekitar 90% Alat Kesehatan masih Impor, Informasi ini kita dapat dari Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Linda Sitanggang Kementerian Kesehatan. Jadi pemerintah dalam hal ini Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang sangat perihatin.

Maka dibuatlah regulasi terkait percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan  dengan Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam Negeri melalui percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Indonesia mendorong penguatan tata kelola royalti hak cipta lintas negara agar lebih transparan, akuntabel, dan didukung sistem yang saling terhubung. Upaya ini diperlukan untuk memastikan pencipta memperoleh imbalan yang layak ketika karya mereka digunakan dan menghasilkan nilai ekonomi di berbagai negara.

Kamis, 8 Oktober 2026

Transparansi Royalti Musik Bergantung pada Data yang Terhubung

Bali - Transparansi royalti musik lintas batas membutuhkan data hak cipta yang akurat dan sistem yang dapat saling terhubung. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam panel Music Rights Management, WIPO Connect, and Interoperability yang digelar di Patra Hotel Bali, 8 Oktober 2026, dengan membahas identifikasi pemegang hak, penyelarasan metadata, serta pertukaran informasi antarsistem.

Kamis, 8 Oktober 2026

Transparansi Belum Cukup untuk Pastikan Akuntabilitas Royalti Lintas Batas

Transparansi dalam pengelolaan royalti hak cipta belum serta-merta menjamin akuntabilitas. Ketersediaan data dan informasi perlu diikuti mekanisme yang memungkinkan untuk menelusuri penggunaan karya, mengetahui pihak yang bertanggung jawab, serta memperbaiki kesalahan dalam proses distribusi.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya