Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Kinerja Kementerian dengan Rancangan Permenkumham tentang Penyelenggaraan SPBE

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat lanjutan dari rangkaian penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021)

Pada rapat kali ini dibahas pasal 41 sampai dengan Pasal 73 mengenai Layanan SPBE Kementerian, Integrasi layanan SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi, Penyelenggara SPBE Kementerian serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kementerian.  

Layanan SPBE dalam draft RPP ini meliputi layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang mendukung tata laksana internal birokrasi dan layanan publik berbasis elektronik yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Satuan Kerja.
 

Harapannya dengan mengikuti rapat ini, DJKI dapat turut serta dalam perwujudan SPBE di lingkungan kerja secara terpadu dan efisien sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Kementerian.
 

Sebagai tambahan informasi, rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan hadiri oleh DJKI serta seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (AMO/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya